Komisi VII Setujui Efisiensi Anggaran Kementerian UMKM

12-02-2025 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat memimpin rapat kerja bersama bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, Rabu (12/2/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, disepakati efisiensi anggaran Kementerian UMKM untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran awal sebesar Rp463,86 miliar direkonstruksi menjadi Rp220,96 miliar, dengan pemotongan sebesar Rp242,9 miliar.

 

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa efisiensi ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. "Kami meminta Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya ada tambahan anggaran untuk Kementerian UMKM," ujar Saleh di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

 

Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang signifikan, Menteri Maman Abdurrahman memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kementeriannya. Beliau menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan.

 

Salah satu program yang menjadi fokus adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM di sektor pangan. Dengan melibatkan UMKM sebagai mitra penyedia makanan, program ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan bagi para pelaku UMKM. 

 

Namun, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, menyoroti adanya persyaratan dari Badan Gizi Nasional yang dianggap memberatkan bagi UMKM yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Beliau berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali syarat-syarat tersebut agar lebih inklusif bagi pelaku UMKM.

 

Selain itu, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian UMKM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna membahas kemungkinan penambahan anggaran. Hal ini bertujuan memastikan program-program prioritas, seperti pendampingan UMKM dalam mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dapat berjalan optimal meskipun terjadi efisiensi anggaran.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kementerian UMKM dapat tetap mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM di Indonesia, meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...